Penggunaan apostrof/tanda penyingkat (‘) dalam tulisan

Tanda penyingkat atau apostrof adalah tanda baca pada bahasa yang menggunakan alfabet Latin atau alfabet tertentu lainnya. Menurut Oxford English Dictionary, kata apostrof berasal dari bahasa Yunani ἡ ἀπόστροφος [προσῳδία] (hē apóstrophos [prosōidía], “peniadaan bunyi dalam ucapan”). Tanda ini mirip dengan penutup tanda petik tunggal dan juga dengan simbol prima, meskipun memiliki fungsi yang berbeda.

Dalam buku Ejaan Yang Disempurnakan: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang ditulis oleh Tim Litbang Kebahasaan Genesis, tanda penyingkat (apostrof) hanya memiliki satu fungsi atau kegunaan saja. Sesuai namanya, tanda baca ini digunakan untuk menyingkat kata dalam konteks tertentu. Artinya tanda apostrof digunakan untuk menunjukkan adanya bagian kata atau bagian angka yang hilang dalam suatu kalimat. Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tidak ada kata baku dalam bahasa Indonesia yang ditulis menggunakan tanda apostrof. Tanda apostrof sering disalahgunakan. Contohnya dalam kata do’a. Seharusnya kata tersebut tetap ditulis doa. Sama halnya seperti kata Jum’at, yang harusnya juga tetap ditulis Jumat, karena merupakan kata dalam bahasa Indonesia. Lalu bagaimana penggunaan apostrof/tanda penyingkat (‘) dalam tulisan yang benar dan sesuai PUEBI?

Pertama, Apostrof/tanda penyingkat (‘) bisa digunakan untuk menyingkat suatu kata. Misal: “Pemandangan ini indah sekali, ‘kan?” (bukan) Aku ‘kan selalu mencintaimu. (akan)

Kedua, Apostrof/tanda penyingkat (‘) bisa digunakan untuk menyingkat angka dalam tahun. Misal: 12-01-’22 (2022)

CATATAN: Penggunaan apostrof bukan hal wajib (hanya digunakan di situasi terntentu). Jika memang lebih enak menulis suatu kata tanpa disingkat, ya mending tulis apa adanya saja.

Sumber : Wikipedia, @ujwarfirdaus, dan berbagai sumber lainnya