ATM atau PLAGIASI?

Plagiarisme merupakan bentuk pelanggaran etika, yakni suatu norma yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku, ketika seseorang menggunakan ciptaan orang lain dan misrepresentasi ciptaan tersebut sebagai ciptaannya. Parameter suatu ciptaan dikatakan plagiarisme, adalah ketika suatu pihak ketiga dianggap dengan misrepresentasi tersebut. Tindakan plagiarisme diregulasi dengan masyarakat yang mengapresiasi karya intelektual sebagai suatu hal yang melekat dengan penciptanya, dan ditegaskan ketika pihak ketiga merasa menjadi korban dari misrepresentasi tersebut.

Amati-Tiru-Modifikasi atau ATM merupakan metode dan strategi dalam dunia bisnis dan kreatif. Metode ini dibuat dengan tujuan agar pelaku bisnis dapat kreatif dalam menyediakan sesuatu yang unik dalam persaingan. Terdapat 3 tahapan dalam ATM, yaitu:

Amati — Mengamati dan memperlajari jalan bisnis pesaing

Tiru— Meniru apa yang dilakukan pesaing pada tahap Amati

Modifikasi— melakukan perubahan pada hal yang ditiru.

ATM dan Plagiarisme
Lalu apakah perbedaannya dengan plagiarisme?

ATM sering dijadikan pembelaan dalam tindakan yang dianggap plagiarisme, dan disini garis buram plagiarisme dan ATM. Plagiarisme sebagai hukum etika menjadi subjektifitas pada masyarakat yang menilainya. Ada beberapa tindakan plagiarisme yang sering tidak mendapat perhatian masyarakat (akibat ketidaktahuan tentang sumber ciptaannya) dan ada pula yang dinyatakan plagiarisme meskipun tidak.

ATM, seperti plagiarisme tidak luput dari kesalahan masyarakat. Banyak yang menganggap ATM sebagai suatu justifikasi untuk melakukan plagiarisme, dengan merasa bahwa prosesnya ATM telah dilaksanakan dan menghasilkan suatu ciptaan yang bebas dari tanggung jawab etis (maupun legal) dari plagiarisme.

Prinsip ATM sendiri sebenarnya telah menyatakan penghargaan terhadap hak cipta dengan tidak meniru ciptaan yang dilindungi oleh hukum, dan para pelaku untuk memberlakukan undang-undang yang berlaku. Namun, mungkin orang-orang yang menggunakan ATM sebagai justifikasi atas plagiarisme tidak sepenuhnya mempelajari ATM dan sekadar membaca judulnya.

Kesalahpahaman terhadap proses ATM juga menimpa orang yang merasa telah melalui proses ATM, merasa telah menghargai hak cipta, namun pada akhirnya tetap melakukan plagiarisme. Kejadian tersebut dapat terlalu dengan langkah terakhir proses ATM, yaitu Modifikasi, sebab proses yang dijelaskan pada tahap ini tidak rinci tentang parameter dari sebuah modifikasi untuk ciptaan, hanya mengatakan bahwa modifikasi adalah hal yang baru, segar, lebih baik, dan sebagainya. Suatu modifikasi atau plagiarisme dapat ditanggapi dengan positif bila modifikasi tersebut membawa sesuatu yang sangat bermanfaat dan berbeda dengan ciptaan asli yang ditiru.

Dalam kata-kata Mark Twain:

tidak ada ide yang baru, kita hanya menggunakan ide-ide lama dan menempatkannya di kaleidoskop mental, membuat gabungan baru yang tak terhingga, namun akhirnya mereka hanya memiliki ide-ide lama yang telah digunakan selama bertahun-tahun.

Perbedaan ATM dengan Plagiasi yaitu;

  1. ATM mengambil ide dari banyak cerita sedangkan plagiasi mengambil ide dari suatu cerita.
  2. ATM meniru teknik menulis sedangkan plagiasi meniru plot/alur/karakterisasi.
  3. ATM hanya mengambil premis atau trope umum sedangkan plagiasi mengambil banyak adegan/ plot/karakter
  4. ATM sedikit kesamaan sedangkan plagiasi banyak kesamaan.
  5. ATM menjadi sebuah karya baru sedangkan plagiasi menjadi karya serupa.

Sumber: https://mr-arifinsyah.medium.com/dimanakah-batas-amati-tiru-modifikasi-dan-plagiarisme-