Secara umum, tanda petik terbagi menjadi dua jenis, yaitu tanda petik (ganda) dan tanda petik tunggal. Di sisi lain, ada juga tanda lain yang mirip bentuknya dengan tanda petik tunggal, yaitu tanda penyingkat atau apostrof. Kendati mirip, ketiganya memiliki fungsi berbeda-beda.
Berikut penjelasan Penggunaan Tanda Petik (“…”) dalam Tulisan.
Tanda petik umumnya digunakan dalam dua hal, yaitu sebagai petikan langsung dan penulisan judul suatu karya di dalam kalimat. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Pengutipan Langsung.
Tanda petik digunakan untuk mengapit petikan langsung seperti obrolan, naskah, atau tulisan lainnya.
Misal:
1.“Kamu suka sama aku, ya?” tanya Ocha.
2. “Penderita Covid-19 harus melakukan karantina,” ujar dokter Ali.
2. Pengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, naskah, artikel atau bab buku.
Tanda petik digunakan untuk mengapit judul yang dijelaskan dalam satu kalimat.
Misal:
1. Kemarin, aku menonton film “Laskar Pelangi” di bioskop.
2. Puisi berjudul “Terangkanlah” adalah puisi buatanku sendiri.
3. Pengapitan istilah yang kurang dikenal atau arti khusus.
Tanda petik digunakan untuk mengapit kata ilmiah yang kurang dikenal atau memiliki makna khusus.
Misal:
1. Tahu nggak sih? Dia itu jadi “kucing” lho sekarang.
2. Mama mempekerjakan seorang “pramusiwi” untuk mengasuh adikku.
Sumber: PUEBI daring dan berbagai sumber lainnya.